Home / Sulsel

Minggu, 25 Juni 2023 - 19:21 WIB

Jadi Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, Andi Suharmika: Mari Awasi Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Sarison, Minggu 25 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014, di Hotel Sarison, Minggu 25 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD kota Makassar, Andi Suharmika membuka sekaligus menjadi narasumber Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Sarison, Minggu 25 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang siapa yang bisa berjualan, dari mana dapatnya, kepada siapa harus dijual dan apa sanksi yang akan diterima jika melanggar.

Baca Juga:  Pj. Bupati Wajo Resmikan Lapangan Sepak Bola Tadangpalie

Oleh karena itu, masyarakat bisa berpartisipasi langsung mengontrol pelaku usaha minol di wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya kegiatan sosailisasi perda ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya perda minol, sehingga dapat meminimalisir kejahatan yang disebabkan minuman beralkohol,” jelas Andi Suharmika.

Baca Juga:  Sansam Group Dukung Pammase Berlanjut

Selain tempat penjualan minuman beralkohol, perda ini juga mengatur tentang golongan minol menurut kadar alkoholnya, waktu penjualan, hingga tempat peredarannya.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Sulsel

Dubes Finlandia dan Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor