Home / Sulsel

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:26 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006, Andi Nurhaldin : Zakat Merupakan Ibadah yang Bersifat Mutlak

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006, di Hotel Horison, Jumat 30 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin NH, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006, di Hotel Horison, Jumat 30 Juni 2023

“Dengan berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah, mengangkat derajat keimanan kita sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, politisi muda Partai Golkar ini berharap hadirnya perda ini peran lembaga pengelola zakat seperti Baznas atau Lembaga Baitul Maal bisa lebih kuat, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyalurannya.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Awali Tarawih Perdana di Masjid Agung 45

“Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang dipandang mampu menyalurkan zakat yang lebih profesional asalkan dilengkapi dengan data yang riil dan data yang falid, agar penyalurannya tepat sasaran sesuai regulasi yang diatur dalam perda ini,” pungkasnya.(jk)

Baca Juga:  Relawan Komunitas GHB Tunjukkan Kepedulian  Sekolah Pelosok di SDN 47 Uluawerang

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Bupati Daeng Manye Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi bagi ASN Takalar

Sulsel

Perkuat Koordinasi, Pemkab Takalar – APDESI Gelar Turnamen Domino

Sulsel

Disetujui Kemendagri, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara Seleksi PDAM Makassar

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Sulsel

Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan, Koramil 1406-05/Majauleng Gelar Karya Bakti Bersama Warga

Sulsel

Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya

Sulsel

Ketua PWI Sulsel Tinjau Lokasi Konferprov dan Tempat UKW

PINRANG

Lagi, 175 MATADOR’S Perjuangan Pinrang dilantik dan disumpah