“Dengan berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah, mengangkat derajat keimanan kita sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, politisi muda Partai Golkar ini berharap hadirnya perda ini peran lembaga pengelola zakat seperti Baznas atau Lembaga Baitul Maal bisa lebih kuat, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penghimpunan, pengelolaan dan penyalurannya.
“Pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang dipandang mampu menyalurkan zakat yang lebih profesional asalkan dilengkapi dengan data yang riil dan data yang falid, agar penyalurannya tepat sasaran sesuai regulasi yang diatur dalam perda ini,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















