“Hal ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan daerah, “katanya.
Masih menurut Pejabat yang Low Profil ini, inovasi ini juga diyakini memudahkan akses keuangan bagi masyarakat karena memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses dana publik yang disediakan oleh pemerintah.
“Proses pengajuan dan penerbitan SP2D yang cepat dan mudah juga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pembiayaan untuk kegiatan atau program yang mereka jalankan, ” ungkapnya.
Dan yang paling penting menurut Kepala BPKPD ini, inovasi ini diyakini mampu mengurangi risiko terjadinya tindakan korupsi karena proses penerbitan SP2D yang lebih sederhana dan transparan, risiko terjadinya tindakan korupsi dan penyelewengan dana negara dapat dikurangi.
Dahlan pun berharap dengan diluncurkannya inovasi “SIMPAN BERANDA” ini, dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta jauh dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(Saf)
Editor: Manaf Rachman

















