Home / Sulsel

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:28 WIB

Adi Rasyid Ali: Lokasi PSEL Di Tamalanrea Perlu Dikaji Ulang

Komisi C DPRD Kota Makassar, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembangunan PSEL, Rabu 26 Juli 2023

Komisi C DPRD Kota Makassar, Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembangunan PSEL, Rabu 26 Juli 2023

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Makassar, Supratman mengatakan sebagai perwakilan masyarakat Manggala sangat berterima dengan adanya PSEL, apalagi dilaksanakan di Manggala.

“Kalau Tamalanrea menolak biarlah kami di Manggala yang menerima baunya itu sampah. Ada beberapa warga di Tamangapa. Dengan adanya PSEL mudah-mudahan bau sampah di sana semakin berkurang dan bisa menyerap tenaga kerja di masyarakat,” katanya.

Salah satu warga yang juga Dosen dari Universitas Hasanuddin, Cahyadi mengatakan jika lokasi TPA dipindahkan dari kawasan industri TPA ke lokasi baru akan menjadi masalah hukum. Tujuan PSEL ini untuk mengurangi sampah. Di Makassar sendiri sudah memproduksi sampah mencapai 4 juta ton. Ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga:  Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Menurutnya, sampah yang ada di Tamangapa harus diselesaikan, baik sampah baru maupun sampah lama.

“Jika tidak diselesaikan sampah yang ada sekarang di sana mau diapakan? Mau dipilah-pilah? Kita saksikan saat kebakaran di sana, gas yang dikeluarkan sangat beracun. Itu pemerintah bisa diisomasi oleh masyarakat di sana (di TPA),” ujarnya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochrar menyampaikan ada beberapa aspirasi yang masuk terkait masalah lingkungan, tata ruang, maupun masalah lalu lintas terkait kemacetan dan segala macam aspek.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Wajo Salurkan Bantuan

Untuk mendapatkan jawaban terinci perlu dihadirkan para Tim Ahli pada pertemuan berikutnya, karena mereka yang melakukan klarifikasi teknis sehingga didapatkan tiga konsorsium.

“Sejauh ini laporan dari panitia bahwa saat ini masih dalam proses kajian hukum. Kami juga diskusi secara teknis kepada APH setelah itu semua mendapatkan kesimpulannya baru menetapkan pemenangnya. Alangkah lebih bagus masing-masing tim ahli menjawab lebih detail terkait teknis pelaksanaanya. Kami hanya menjalankan Perpres Nomor 32 dan menjadikan kota Makassar menjadi salah satu kota terpilih menjalankan Perpres menyelenggarakan PSEL,” tutupnya.(jk)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Daeng Manye – Hamkah B Kady Diskusi Bahas Percepatan Pembangunan Infrasturktur Takalar

Makassar

Sosialisasi Program Pemilahan Sampah RW 8 BLok B BTP Makassar

Sulsel

Solusi Pilah Sampah, Appi: Tak Perlu Beli Kantong Sampah, Cukup Dua Ember dari Rumah

Makassar

DP3A Makassar Apresiasi Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng, Semangat Pemberdayaan Terus Berkembang

Sulsel

Pimpin IKA SMADA-STIWA, Andi Rosman Bidik Organisasi Alumni Jadi Mitra Strategis Daerah

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Takalar: ASN Harus Produktif, Inovasi dan Berikan Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Munafri Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya

Sulsel

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama