MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menjalani sidang ujian tesis program Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jum’at 28 Juli 2023.
Di depan tim penguji, Rudianto Lallo memaparkan hasil penelitian yang dituangkan dalam tesis berjudul ‘Refungsionalisasi dan Reposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pembentukan dan Pengawasan Peraturan Daerah’.
Rudianto Lallo menjelaskan, dalam kondisi saat ini peran DPRD terbatas utamanya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh pemerintah daerah.
Karena berdasarkan aturan, DPRD berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari pemerintah daerah, sehingga untuk memaksimalkan peran dewan maka perlu dilakukan refungsionalisasi dan reposisi kewenangan DPRD.
“Fungsi DPRD harusnya diperluas. Refungsionalisasi dan reposisi ini menguatkan legitimasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan arah kebijakan otonomi daerahnya sebagai representasi dari Pasal 8 ayat 3 UUD Tahun 1945,” jelasnya.
Lanjut Ketua Ikatan Alumni Unhas Kota Makassar ini menyebutkan, upaya yang dilakukannya selama ini sebagai Ketua DPRD Makassar untuk menjalankan fungsi yang lebih baik, antara lain membawa sebagian fungsi-fungsi yang melekat di anggota DPR RI untuk bisa pula dijalankan legislator Makassar.
















