Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:57 WIB

Upacara Pemberian Remisi WBP Rutan Kelas IIB Sengkang, Amran Mahmud Apresiasi Jajaran Lembaga Pemasyarakatan

Pemberian remisi umum diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud pada upacara Pemberian Remisi di Lapangan Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa Kecamatan Pammana, Kamis (17/8/2023)

Pemberian remisi umum diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud pada upacara Pemberian Remisi di Lapangan Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa Kecamatan Pammana, Kamis (17/8/2023)

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sebanyak 226 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sengkang menerima Remisi Umum di moment HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Juga Seorang WBP menerima Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas.

Pemberian remisi umum diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud pada upacara Pemberian Remisi di Lapangan Rutan Kelas IIB Sengkang, Desa Lempa Kecamatan Pammana, Kamis (17/8/2023).

Amran Mahmud yang menjadi Inspektur Upacara melalui sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia menyampaikan rasa syukurnya .

Menurutnya peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amran Mahmud.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Target 67.827 Anak Dapat Imunisasi Polio

Lanjut Amran Mahmud, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” imbaunya.

Baca Juga:  Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Tangani Laporan Kasus Kematian Virendy

Dia juga berharap, program pembinaan yang dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari.

“Saya ucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” pesannya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sentra Gau Mabbaji Kemensos Gowa Gelar Pertemuan Penguatan Lembaga Kesos

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

SOPPENG

Bupati Bersama Wabup Soppeng Hadiri Open House Sekolah Rakyat 64

SOPPENG

Polres Soppeng Gelar Bakti Religi

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material