MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Azwar, ST kembali menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Minggu 17 September 2023.
Dalam sambutannya Azwar mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan salah satu tugas dari anggota DPRD untuk menyebarluaskan ke masyarakat peraturan daerah yang telah disahkan dan diberlakukan di Kota Makassar agar dapat diketahui oleh masyarakat.
Bukan hanya disosialisasikan, tetapi juga mengawal dan mengawasi penerapan perda yang ada. Salah satunya Perda Perlindungan Anak.
Ia pun menjelaskan bahwa, perda perlindungan anak ini menjadi instrumen hukum dan kebijakan agar anak dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal, dan berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.
“Termasuk pemenuhan hak-hak anak mendapatkan pendidikan yang layak bukan hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di lingkungan tempat tinggal,” jelasnya.

















