Home / Sulsel

Kamis, 25 September 2025 - 14:03 WIB

Makassar Siap Jadi Kota Bebas Kabel

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam menata infrastruktur kota agar lebih rapi, aman, dan modern.

Salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus adalah desain perencanaan ducting untuk Proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebuah sistem yang akan menata seluruh jaringan utilitas seperti kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa agar terintegrasi di bawah tanah.

Nantinya ada 16 ruas jalan. Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Tiga Permata Bersinar yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis 25 September 2025.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung jalannya pertemuan, didampingi Sekretaris Daerah Zulkifly Nanda, serta Komisaris PT. Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi.

Rapat juga dihadiri para pemangku kepentingan lintas OPD, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pertanahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, serta Camat Rappocini, Camat Panakkukang, Camat Ujung Pandang, dan Direktur Utama PDAM Makassar.

Melalui perencanaan ducting SJUT ini, Pemkot Makassar menargetkan terciptanya kota yang tertata, minim gangguan kabel udara, serta mendukung wajah perkotaan yang lebih estetis dan ramah investasi di masa depan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang mengusung sistem ducting.

Ia menegaskan, perencanaan yang baik menjadi kunci keberlanjutan proyek agar dapat dikerjakan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan monopoli.

“Perencanaan untuk kerja sama pemerintah kota harus jelas. Menurut saya, perlu ada batas minimal berapa ruas agar program ini berkelanjutan,” ujar Munafri, saat memimpin rapat koordinasi.

“Kalau menyanggupi, kami akan menggandeng provider dan investor lain untuk membangun di ruas lainnya,” sambung Appi.

Baca Juga:  Zainal Paliwang Dukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Program SJUT merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata jaringan utilitas, seperti kabel listrik dan telekomunikasi, agar terintegrasi di bawah tanah. Upaya ini diharapkan menjadikan Makassar lebih rapi, aman, dan modern.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan mempercepat progres pembangunan sekaligus menjaga keindahan kota.

“Dengan begitu, proyek ini bisa diselesaikan secara bersamaan. Relawan di lapangan juga harus turun untuk menambah estetika kota dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan pentingnya penyiapan skema kerja sama investasi yang jelas dalam pengembangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting sharing.

Menurutnya, proyek yang memungkinkan berbagai provider telekomunikasi menempatkan kabel dan utilitas lain dalam satu jalur bawah tanah ini tidak dapat lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, melainkan harus berbasis investasi pihak ketiga.

“Skema kerja sama dengan investor perlu dirancang matang. Kita harus menyiapkan mekanisme yang sesuai regulasi, apakah melalui retribusi atau pola sewa. Namun, berdasarkan regulasi terbaru, ada perubahan mendasar,” kata Zulkifly.

Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 menjadi acuan baru. Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengenakan biaya sewa atas ducting sharing karena infrastruktur yang dipakai untuk kabel optik harus terintegrasi dalam satu kesatuan.

Dengan aturan itu, perhitungan biaya tidak bisa lagi menggunakan sistem sewa, tetapi melalui retribusi daerah.

“Ini penting dicermati oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing,” ujarnya.

Zulkifly juga menekankan, perubahan kewenangan pengelolaan. Jika sebelumnya Dinas Tata Ruang menjadi leading sector dalam perhitungan sewa, kini sesuai Permendagri Nomor 7, pihak pemilik aset jalan menjadi penanggung jawab.

Baca Juga:  Aliyah Mustika Ilham: Pemerintah Harus Hadir Secara Humanis di Ruang Digital

“Kalau berbicara soal jalan, tentu yang memegang kewenangan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ini perubahan besar yang harus kita perhatikan,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa forum kerja sama dengan investor harus tetap dilaksanakan untuk memastikan mekanisme investasi dan retribusi sejalan dengan regulasi pusat.

“Makassar punya potensi besar di sektor telekomunikasi. Investasi fiber optik kita termasuk yang tertinggi, sehingga peluang masuknya banyak provider harus diatur dengan baik,” ungkapnya.

Zulkifly mencontohkan pengalaman internasional sebagai referensi pengembangan. Dimana, di Singapura, ducting sharing memungkinkan beberapa pipa dalam satu jalur.

“Nilai investasinya memang lebih besar, tetapi hasilnya rapi dan efisien. Kita harus menyiapkan model serupa agar tidak ada lagi penggalian ulang di masa depan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan ducting sharing di Makassar bukan hanya untuk estetika kota, tetapi juga untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan jaringan provider.

“Saat ini baru ada sekitar tujuh provider, namun ke depan jumlahnya bisa jauh lebih banyak. Karena itu, desain dan kapasitas ducting harus dipersiapkan sejak awal,” tutupnya.

Sedangkan, PT. Tiga Permata Bersinar memaparkan rencana teknis pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting sharing yang akan mulai dikerjakan awal tahun 2026.

Proyek ini mencakup enam ruas jalan utama Kota Makassar, dengan desain khusus yang mengintegrasikan jalur kabel optik berbagai provider ke dalam satu jaringan bawah tanah.

Komisaris PT. Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandi, menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan akan meliputi Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, Jalan Haji Bau, Jalan Sultan Hasanuddin, dan beberapa ruas strategis lainnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Makassar

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

Sulsel

Wabup Takalar Tegaskan Legalitas Kehadiran dan Beberkan Kinerja APBD 2025

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang