“Hal tersebut telah dibahas Bersama dan dapat disetujui untuk dianggarkan pada rancangan perubahan APBD tahun 2023,” ujar Bupati Irwan.
Hal ini, lanjutnya, juga merupakan salah satu syarat untuk dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi provinsi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023.
Diakhir pandangan akhirnya, Bupati Irwan berharap agar perubahan APBD yang telah ditetapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Pinrang.
Pada kesempatan ini, hadir Unsur Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian , Camat dan pihak terkait lainnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman

















