MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang Kembali menggelar Rapat Paripurna , Jum’at (22/9) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri ini dalam rangka Persetujuan Bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir langsung pada kegiatan ini dalam pendapat akhirnya mengungkapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu Langkah untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga menyampaikan bahwa dalam struktur APBD perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

















