Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini adalah bentuk berkomitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat.
“Ini sudah menjadi komitmen kami karena program kesehatan gratis tercakup dalam 25 program kerja nyata kami. Tahun 2021 lalu kita sudah UHC tapi karena kondisi keuangan tidak memungkinkan sehingga sehingga sempat terputus. Tapi kami mengambil langkah besama Dinsos dengan meminta tambahan PBI ke Kemensos,” katanya.
Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, Amran pun berharap selain masyarakat Wajo bisa kembali tercover JKN-KIS, BPJS kesehatan juga bisa memberikan layanan cepat kemasyarakat.
“Jadi kalau bisa pelayanan tidak melalui birokratif lagi. Supaya masyarakat cepat dilayani. Bahkan kalau perlu ada iniovasi, layani dulu baru administrasi,” imbaunya.
Selain itu, Bupati juga meminta agar sarana prasarana kesehatan ditingkatkan. Sehingga BPJS Kesehatan selain layanan cepat juga bisa memberi pelayanan lebih nyaman ke masyarakat.
Diketahui, penandatanganan MoU Pemkab Wajo dengan BPJS Kesehatan akan berlaku mulai Bulan Oktober-Desember 2023.Namun demikian, Bupati Amran meminta Sekda Wajo agar menyisir anggaran agar UHC bisa berlanjut ke 2024.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















