Untuk hal tersebut MUI mendesak PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
PBB juga diminta segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.“PBB harus segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal,” tuturnya.
Zainut juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.Tidak hanya itu, dia mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban Israel. (int-Z-10)
















