“RUU ini bukan menambah kewenangan baru bagi pemerintah daerah melainkan hanya penyesuaian terhadap dasar hukum, penyesuaian wilayah dan karakteristik kabupaten/kota, termasuk potensi daerah jangka panjang serta memuat dan mengatur karakteristik khas daerah dan potensi daerah,”jelasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sanurdin Husaini mengatakan, menyambut baik kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI. Hanya saja, yang urgensi pembentukan RUU ini apa?.
“Kalau memang dengan RUU ini membuat Kabupaten Wajo makin sejahtera kami akan sangat mendukung,”ujarnya.(Advertorial)
Editor: Manaf Rachman
















