Lanjut Politisi PDI Perjuangan itu berharap, perda pelayanan kesehatan agar tak hanya disosialisasikan lewat sosialisasi perda ini, tapi masyarakat juga mensosialisasikannya di luar sana.
“Mariki sama-sama mensosialisasikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Supaya nantinya pelayanan kesehatan di Makassar lebih maju lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan adalah pemeliharaan atau peningkatan status kesehatan melalui usaha-usaha pencegahan, diagnosis, terapi, pemulihan, atau penyembuhan penyakit, cedera, serta gangguan fisik dan mental lainnya.
“Pelayanan kesehatan diberikan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan,” ujarnya.
Ia juga berharap, RSUD Daya bisa mendapatkan support oleh anggota dewan untuk menambah ruang medis.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















