MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi tak bicara banyak tentang hal itu. Dia hanya menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.
“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak, Kamis 23 November 2023.
Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan istana akan mengambil langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Ari tak merinci langkah yang akan diambil merespons penetapan status tersangka Firli Bahuri. Namun, ia merujuk pasal tentang pemberhentian pimpinan KPK.















