Home / Haji

Senin, 27 November 2023 - 17:09 WIB

Biaya Haji 2024 Disetujui Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid dalam rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023

Baca Juga:  Pemkab Soppeng Melepas Keberangkatan 333 Jamaah Calhaj Kloter 21  

“Setuju,” ucap forum rapat. Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan HMI MPO Cabang Majene, Ini pesan Wasekjend PB HMI

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka 93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp 105 juta.

Share :

Baca Juga

Haji

Rombongan Kloter 2 dari Bumi Sawerigading Disambut Meriah di Bandara Rendani

Haji

Mendarat di Manokwari, Kloter 1 Kontingen Pesparawi Sulsel Disambut Hangat dengan Topi Adat Papua

Haji

Pemkab Soppeng Melepas Keberangkatan 333 Jamaah Calhaj Kloter 21  

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Haji

Bupati Soppeng Terima Tiga Nakes Haji Kloter

Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Haji

22 Orang Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Haram Makkah