“Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang,” ujarnya.
Diketahui, rapat Panja BPIH itu telah menyetujui BPIH dan Bipih yang harus ditanggung jemaah. Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji 2024 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 56.046.172.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Abdul Wachid dalam rapat. (detik/sinergi)