Home / Haji

Senin, 27 November 2023 - 17:48 WIB

Kuota Haji RI 2024 Sebanyak 241 Ribu, 221.720 untuk Jemaah Reguler

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah yang diwakili Kemenag dan BPKH menyetujui kuota haji RI tahun 1445 H/2024 Masehi. Kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 241 ribu jemaah.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja Haji antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 27 November 2023.

Baca Juga:  Terima Audiensi HIPMI Wajo, Amran Mahmud Harap Pengurus Jeli Tangkap Peluang

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah hadir dalam rapat.

“Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M dan Panja Pemerintah menyepakati asumsi dasar BPIH sebagai berikut. Kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024M sebanyak 241.000 jemaah,” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat panja.

Baca Juga:  Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf, Pelaksanaan Puasa Arafah Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi

Abdul merincikan kuota 241 ribu itu terbagi atas jemaah haji reguler dan khusus. Adapun kuota jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Share :

Baca Juga

Haji

Pemkab Soppeng Melepas Keberangkatan 333 Jamaah Calhaj Kloter 21  

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Haji

Bupati Soppeng Terima Tiga Nakes Haji Kloter

Haji

Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter Pertama Berangkat 22 April 2026

Haji

22 Orang Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Haram Makkah

Haji

Momen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Jabat Tangan Pangeran MBS di Istana Mina

Haji

Perjalanan Padang Arafah, Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Keberkahan