Home / Advertorial

Selasa, 28 November 2023 - 07:43 WIB

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda ABPD Tahun 2024

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Kabupaten Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Wajo dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Wajo dan Wakil Ketua II DPRD Wajo pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Senin (27/11/23).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD.

Turut hadir Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayani, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Kepala OPD, Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2022, Ini Harapan Bupati Wajo

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan bahwa setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini, maka pada hari ini akan dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Hasil kesepakatan ini nantinya, lanjut Amran Mahmud, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Untuk itu melalui kesempatan ini, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Baca Juga:  KONI Sulsel Pantau Kesiapan Venue Porprov XVIII di Wajo

Ketua ICMI Kabupaten Wajo ini menyebut, saran-saran dari anggota dewan akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo