Home / Sulsel

Rabu, 29 November 2023 - 21:20 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Perihal Biaya Pasang Kembali Meteran Air, Humas PDAM: Sudah Sesuai Ketentuan Perusahaan

Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir

Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir

Sementara itu untuk pembayaran Rp. 150.000 adalah biaya administrasi buka kembali terhadap aliran yang sudah ditutup dan ada tanda terima resmi yang diserahkan kepada pelanggan tersebut.

“Jadi ini adalah biaya administrasi buka kembali resmi dari kantor, bukan pungli karena pelanggan juga diberikan kwitansi tanda terima sebagai bukti telah membayar,” jelasnya.

Baca Juga:  Urai Kemacetan, Dishub Makassar Lakukan Giat Arus Lalu Lintas di Pertigaan Metro Tanjung Bunga dan Alauddin, Pettarani

Untuknya itu, Idris Tahir kembali menghimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat membayar air tepat waktu setiap bulan untuk menghindari denda dan penutupan aliran. Karena apabila hal tersebut terjadi, maka pelanggan akan dikenakan biaya pemasangan kembali meteran airnya.(jk)

Baca Juga:  Swiss-Belhotel Makassar Hadirkan Berbagai Menu Buka Puasa

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jadi Narasumber, Bupati Daeng Manye Paparkan Destinasi Unggulan Takalar di Unhas TV

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Investasi Makassar kepada 28 Negara Delegasi IGS 2026

Sulsel

Polres Wajo Gelar Upacara Ziarah Rombongan di TMP Empagae dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sulsel

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

Sulsel

Basdir Soroti Seleksi Kepala Sekolah, Minta Disdik Makassar Transparan

Makassar

Enam Program Studi FDK UIN Alauddin Makassar Raih Predikat Unggul