Home / Sulsel

Rabu, 29 November 2023 - 21:20 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Perihal Biaya Pasang Kembali Meteran Air, Humas PDAM: Sudah Sesuai Ketentuan Perusahaan

Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir

Kabag Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muh. Idris Tahir

Sementara itu untuk pembayaran Rp. 150.000 adalah biaya administrasi buka kembali terhadap aliran yang sudah ditutup dan ada tanda terima resmi yang diserahkan kepada pelanggan tersebut.

“Jadi ini adalah biaya administrasi buka kembali resmi dari kantor, bukan pungli karena pelanggan juga diberikan kwitansi tanda terima sebagai bukti telah membayar,” jelasnya.

Baca Juga:  Kades Compong Tegas Bantah Wisata Patumba Jadi Tempat Mesum: Jika Temukan "Tangkap dan Laporkan ke Polisi!"

Untuknya itu, Idris Tahir kembali menghimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat membayar air tepat waktu setiap bulan untuk menghindari denda dan penutupan aliran. Karena apabila hal tersebut terjadi, maka pelanggan akan dikenakan biaya pemasangan kembali meteran airnya.(jk)

Baca Juga:  Perkuat BPR, Pemkot Makassar: Cegah Pinjol Merugikan

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Sulsel

Ray Suryadi Soroti Ancaman Kekeringan, Pemkot Makassar Diminta Hitung Kebutuhan Air Warga