Home / Sulsel

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:49 WIB

H. Rei Arsyad Tekankan Pentingnya Memahami Perda Baca Tulis Al-Qur’an

Legislator DPRD Kota Makassar, H. Rei Arsyad, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an, di Hotel Karebosi Premier, Jum'at 1 Desember 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, H. Rei Arsyad, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an, di Hotel Karebosi Premier, Jum'at 1 Desember 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD kota Makassar, H. Rei Arsyad membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jum’at 1 Desember 2023.

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Ustadz Yaristan, S.Sos dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muh Syarif, S.STP, M.Si.

Baca Juga:  TP PKK Kota Makassar Galakkan Pemahaman Islam tentang Perawatan Jenazah

Dalam pemaparan materinya, H Rei menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

Baca Juga:  Pj Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD dan Musrembang 2026

Dimana kata Rei, regulasi perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Al-Qur’an.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

PWI Pusat dan PWI Sulsel Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

Sulsel

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

PWI

Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa