MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD kota Makassar, H. Rei Arsyad membuka Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Karebosi Premier, Jum’at 1 Desember 2023.
Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini dihadiri sekitar 100 peserta dengan menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Ustadz Yaristan, S.Sos dan Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muh Syarif, S.STP, M.Si.
Dalam pemaparan materinya, H Rei menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.
Dimana kata Rei, regulasi perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Al-Qur’an.