“Pemuda juga sangat rentan terhadap kemajuan zaman yang sangat pesat sehingga butuh diberikan perhatian lebih dengan diberikan perda tersendiri,” ujarnya
Sementara itu, Muh Yusran mengatakan bahwa perda ini punya banyak tujuan. Pihaknya menyadari pentingnya peran pemuda.
“Dalam pembangunan daerah, pemuda punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan,” ujarnya.
“Pemerintah daerah punya tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkordinasikan pelayanan kepemudaan maka dibentuklah perda ini,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















