MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Wajo kembali menggelar Apresiasi Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis, (14/12/2023).
Apresiasi Penghargaan Pajak Daerah yang turut dihadiri Forkopimda ini sebagai bentuk apresiasi dan wujud terima kasih Pemerintah Kabupaten Wajo kepada wajib pajak, Pemkab Wajo memberikan penghargaan kepada pengelola PBB-P2 Kecamatan, Wajib Pajak Daerah Lainnya dan Instansi terkait yang mengoptimalkan penerimaan pendapatan pajak daerah
Bupati Wajo,Amran Mahmud mengatakan tahun 2023, rapat dan penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi, dan memotivasi dalam melaksanakan pengelolaan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya untuk tahun yang akan datang.
“Dalam struktur apbd tahun 2023 Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah yang perlu dioptimalkan pengelolaannya mengingat kondisi dana transfer yang bersumber dari pemerintah pusat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam pelayanan masyarakat.” ucap Amran Mahmud.
Di tahun 2023 ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten wajo mengelola 11 jenis pajak daerah, dengan target dalam APBD tahun 2023 Kabupaten Wajo sebesar Rp51,09 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp2,81 milyar atau 5,51% dari target sebesar Rp48,28 milyar pada tahun 2022. Pendapatan PBB-P2 adalah salah satu jenis pajak daerah yang berkonstribusi terhadap PAD.
















