“Penerimaan PBB-P2 ini dapat tercapai berkat dukungan dan arahan Bapak Kajari bersama jajaran Kejari Wajo serta partisipasi dan kerja keras dari tim kabupaten bersama tim kecamatan dan pihak lainnya,” ungkapnya.
Ketua DPD PAN Wajo ini berharap agar di tahun 2024 agar pengelolaan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Wajo lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana digitalisasi termasuk layanan transaksi non tunai agar akuntalibilitas dan trasparansi penerimaan daerah dapat lebih baik.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih para pejuang PAD yang telah bersinergi bersama Pemkab Wajo, khususnya di masa jabatan kami bersama Pak Wabup. Semoga Allah membalas semua dengan kebaikan yang lebih baik,” pungkasnya.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















