Khususnya Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Makassar, yang menjadi catatan Kapolres AKBP Yudi Frianto yang perlu di antisipasi yaitu dilakukan pengamanan pada malam dan hari raya natal. Lonjakan arus penumpang di pelabuhan, dan ntisipasi penyebaran Covid 19 pasca tahun baru.
Lanjut Kasi Humas mengatakan bahwa, dalam rakor tersebut polri dan stakeholder serta masyarakat, yang tidak kalah pentingnya antisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru. Pusat keramaian atau perbelanjaan serta konvoi kendaraan dan penggunaan kembang api pada malam tahun baru.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















