MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kebijakan pembelian LPG subsidi jenis 3 kg menggunakan KTP yang berlaku sejak 1 Januari 2024, mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Rudianto Lallo menyebut, kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat anggaran subsidi lebih akurat, dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Kebijakan ini diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran. Dengan pendataan ini, semoga dapat menyaring masyarakat yang benar-benar membutuhkan LPG,” harap Rudianto Lallo, Minggu 14 Januari 2024.
Selain itu legislator Partai NasDem menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan untuk menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.
“Di tabung jelas tertulis LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi yang mampu, ada alternatif lain yang sesuai harga keekonomian, bukan subsidi,” ujarnya.
Over kuota subsidi yang kerap terjadi setiap tahun, tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membengkaknya subsidi, masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.
“Kebijakan dengan mewajibkan penggunaan KTP pada setiap transaksi pembelian LPG 3 kg dapat diidentifikasi melalui latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya, KTP dapat memberikan referensi lebih sehingga LPG 3 kg dapat diperoleh oleh yang tepat,” jelas Rudianto Lallo.
















