Home / Sulsel

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:32 WIB

Danny Pomanto Target Makassar Kota Pertama Bebas Inflasi Cabai

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Road Show di Sejumlah Kecamatan, Selasa 16 Januari 2024.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Road Show di Sejumlah Kecamatan, Selasa 16 Januari 2024.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menargetkan menjadi kota pertama bebas inflasi cabai.

Hal tersebut Danny Pomanto sampaikan saat road show di sejumlah kecamatan, Selasa 16 Januari 2024.

Hari ini ada enam kecamatan yang dikunjungi. Yakni, Kecamatan Makassar, Mamajang, Mariso, Tamalate, Rappocini, dan Ujung Pandang.

Baca Juga:  Optimis Raih Penghargaan APE, Bupati Wajo: Pemkab Berkomitmen Mendorong Percepatan Pengarusutamaan Gender

Hal itu juga menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menjadikan Makassar kota pertama bebas inflasi cabai di Indonesia.

Apalagi baru-baru ini Kota Makassar mendapat lima juta bibit cabai dari Pemprov Sulsel untuk disebar ke lorong-lorong.

Baca Juga:  Pelantikan Akbar Komisariat dan Dialog Demokrasi HMI Cabang Wajo

“Kalau lima juta cabai ini kita sebar ke semua lorong, Insya Allah Makassar akan menjadi kota pertama yang bebas inflasi cabai,” kata Danny Pomanto.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi