MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023 kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (19/1).
Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun menyerahkan langsung LHP ini kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin.
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten / Kota selama proses Pemeriksaan.
Amin juga menyamoaikan ba hwa, tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku.
















