Sementara itu, seusai penyerahan, Bupati Pinrang Irwan Hamid juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Pinrang yang saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut – turut sebanyak 11 kali akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Pada kesempatan ini, turut mendampingi Bupati Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Asisten Administrasi Umum DR.Syamsumarlin, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Sekretaris DPRD A.Pawelloi Nawir, Kepala Bappelitbangda A.Fahruddin, Kepala Dinas Bima Cipta Awaluddin Maramat dan sejumlah pejabat terkait.(Tan)
Editor: Manaf Rachman














