Mengenai KIS, Muchlis Misbah telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar untuk mempermudah proses administrasi bagi warga yang ingin mengurus.
“Bagi yang ingin mengurus KIS, kita pastikan semua terakomodir,” ungkapnya.
Sementara yang berkaitan dengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), ia mengungkapkan adanya warga yang dulunya menerima bantuan namun saat ini datanya nonaktif.
“Bantuan PKH ini langsung dari pemerintah pusat, kita harap setiap pendata atau pendamping PKH di kelurahan bisa mereview kembali penerima bantuan,” imbuhnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















