Home / Sulsel

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:43 WIB

Danny Pomanto Tindaklanjuti Keluhan Pelaku Usaha Industri Pariwisata Soal Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menerima Pelaku Usaha yang Tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Kantor Balai Kota, Rabu 24 Januari 2024

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menerima Pelaku Usaha yang Tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di Kantor Balai Kota, Rabu 24 Januari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan menindaklanjuti keluhan pelaku usaha industri pariwisata terkait kenaikan pajak hiburan 75%.

Pelaku usaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) juga telah menemui Wali Kota Danny Pomanto.

Didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Firman Pagarra dan Sekretaris Dinas Pariwisata Irma Awalia, pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga:  Polisi Wajo Tembus Ajang Internasional World Police and Fire Games

Kenaikan pajak hiburan hingga 75% bukan hanya berpolemik di Makassar, tapi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan itu merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 58 Poin 2.

Sehingga pemerintah kota akan menindaklanjuti keluhan pelaku usaha industri pariwisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan surat edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu.

Baca Juga:  DPRD Sulsel bahas KUA dan PPAS APBD Perubahan 2023

“Solusinya kita telaah dulu surat dari Mendagri. Kita ikuti itu, salah satunya dimungkinkan untuk diturunkan, tapi berapa penurunannya menurut undang-undang itu masih kita bahas,” tegasnya.

Danny tidak menampik kenaikan pajak hiburan hingga 75% cukup memberatkan pelaku usaha. Karenya itu pihaknya akan menelaah kembali besaran pajak yang telah ditetapkan.

“Kalau terlalu tinggi kepatuhan wajib pajak rendah. Itu masalahnya, kalau terlalu rendah juga ekonomi tidak maksimal,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Walikota Parepare “Curhat” ke PWI Sulsel

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Makassar

Wali Kota Munafri Tunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Plt Dirut PDAM Makassar