MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024. Kemungkinan gaji baru PNS tersebut cair hari ini, Kamis 1 Fabruari 2024
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan, gaji PNS 2024 diperkirakan akan cair pada bulan Februari 2024.
“Saya belum dapat info dari Kementerian Keuangan, tetapi mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” tutur Anas
Kenaikan gaji PNS 2024 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam PP No. 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024 lalu, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.
PP tersebut mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta
mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji
pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi PP tersebut.