Home / Sulsel

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:44 WIB

Legislator Andi Suharmika Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ke Warga Biringkanaya-Tamalanrea

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, du Hotel Sarison, Minggu 4 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, du Hotel Sarison, Minggu 4 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suharmika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Sarison, Minggu 4 Februari 2024.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2026 Digelar, Kapolres Wajo Minta Warga Manfaatkan Layanan Kepolisian 110

“Senang sekali bisa bertemu dan berkumpul bersama masyarakat. Tentu harapannya, sosialisasi perda penyelengaraan bantuan hukum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi Suharmika

Ia menjelaskan, DPRD mempunyai tiga fungsi antara lain fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Baca Juga:  Munafri - Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk

Pada sosialisasi ini, tugas dewan adalah menyebarluaskan perda yang sudah dibuat oleh legislatif dan eksekutif.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri: IGS 2026 Jadi Pintu Masuk untuk Gaet Investor Internasional

Sulsel

140 Peserta Berebut 103 Kursi, Munafri Warning Penguji, Jangan Loloskan Titipan

Sulsel

Makassar Tembus 10 Besar Nasional, Munafri: Ini Bukti Kerja Bersama

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Pemkot Siapkan Lahan TPU Baru di Maros

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Lahan Baru di Maros, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis TPU

Sulsel

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Wajo Siap Tindak Lanjuti untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Sulsel

118 Pedagang di Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat