Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa di Makassar sudah ada aturan yang dapat membantu masyarakat ketika bermasalah dengan hukum.
“Saya juga mengawasi apakah peraturan ini sudah berjalan dengan baik. Makanya hari ini kita sosialisasikan sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat disini,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















