MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, di Hotel Karebosi Premier, Senin malam 5 Februari 2024.
Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.
Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan sosper hari ini, H. Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.
“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.
Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan, yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.
















