MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier Makassar, Selasa 6 Februari 2024.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Indira Mulyasari Ilham dan Humas PDAM Makassar, Muh. Idris Tahir.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said mengapresiasi upaya PDAM Makassar dalam memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Namun, disisi lain, politisi Partai PAN ini mengungkapkan masih banyak titik di Makassar yang belum mendapatkan air sepenuhnya. Hal ini telah pantas mendapat perhatian lebih agar kesetaraan dapat terwujud.
“Utamanya di Utara Kota, meliputi Kecamatan Tallo, dan Wajo dan beberapa di Kecamatan Biringkanaya dan Manggala juga masih kesulitan air bersih,” jelasnya.
















