MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, menggandeng Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, melakukan diskusi dengan tema ‘Serial Diskusi Tentang Perempuan Dalam Perspektif Industri Media,’ di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Selasa 27 Februari 2024.
Dalam diskusi hari ini, membahas tentang Implementasi Undang-Undang dan Kebijakan Perlindungan Perempuan Tahap ke-5, pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kota Makassar TA 2024.
Wakil Ketua Organisasi PWI Sulsel, Ir. H. Abdul Manaf Rachman mengatakan, di DPPPA Kota Makassar saat ini jumlah kasus selalu meningkat setiap tahun. “Jadi bisa saja peningkatan itu terjadi dari dampak pemberitaan itu sendiri,” ujarnya.
Mengapa Dewan Pers membuat aturan tentang pedoman penulisan ramah anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa. “Dan itu generasi yang harus dijaga, demi kelangsungan suatu bangsa,” jelas H. Abdul Manaf yang merupakan Pimred Media Sinergi.
Kemudian, Dewan Pers juga merasa prihatin jika seorang wartawan selalu menulis berita dengan secara vulgar, karena dalam kode etik sudah diatur, ada hal-hal yang tidak perlu diungkap ke publik.

Lanjut H. Manaf menyampaikan bahwa, pedoman pemberitaan ramah anak ini mendapat dukungan kolaborasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
“Jadi melihat kondisi yang semakin memprihatinkan pemberitaan-pemberitaan di media, sehingga Dewan Pers yang mengayomi para wartawan di Indonesia, merasa tertarik untuk menyusun sebuah pedoman pemberitaan ramah anak,” tutupnya.
















