Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Takalar, H. Muhammad Hasbi menerangkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Pj Bupati Takalar sekaitan pencairan TPP dan THR.
“Atas arahan bapak Pj Bupati Takalar, hari ini kami telah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP. Alhamdulillah sudah ada gambaran teknis pencairannya,” kata Hasbi, Senin 18 Maret 2024.
Hasbi menjelaskan bahwa pencairan THR ASN Pemkab Takalar diupayakan akan terealisasi pada akhir Maret 2024.
“Dengan mempertimbangkan berbagai hal teknis, maka pencairan THR direncanakan pada akhir bulan ini. Kemudian TPP periode Januari sampai Maret 2024. Insya Allah cair pada awal April 2024,” jelasnya.
Diakhir keterangannya, Hasbi berharap agar THR dan TPP ini bisa memacu kinerja PNS.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















