“Jadi jangan ada yang menggiring bahwa ini pungutan apalagi pungutan liar. Ini pembayaran zakat dan infaq ke rekening Baznas Kabupaten Takalar. Saya meyakini pengelolaan pembayaran zakat kita lebih akuntabel dan tepat sasaran di Baznas. Selain di audit oleh BPK, Baznas punya mekanisme audit syariah, sehingga di sana ada hukum pemerintah dan hukum Islam,” ujar Hasbi
Oleh karena itu, Pemkab Takalar berharap agar seluruh ASN tetap menjernihkan hati dan pikiran dalam menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari sifat kikir dihadapan Allah Maha Kuasa, apalagi di bulan Ramadhan.
“Salah satu jalan mengetuk pintu langit agar keberkahan diturunkan Allah SWT adalah melalui Zakat, Infaq dan Sadaqah. Ini tidak bisa digunakan matematika dunia. Ada matematika langit sesuai ajaran Al-Qur’an. Kita sebenarnya sedang berniaga bersama Allah ketika kita membayar zakat. Hasilnya Allah lipat gandakan diluar jangkauan akal manusia,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Takalar mengabarkan akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan plus THR ASN.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















