Hal itu, kata Heriyanto, tentu membutuhkan peranan pers dalam mempublikasikan ke masyarakat.
“Olehnya itu sinergitas antara Bawaslu dan pers harus selalu terjaga. Semoga ke depannya semakin intens, apalagi tahapan Pilkada serentak sudah di depan mata,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Wajo lainnya, Faurizah menuturkan, pihaknya mendapat informasi adanya partai politik yang menyatakan keberatan dengan hasil perolehan suara Pileg 2024 di Kabupaten Wajo.
“Informasinya, ada partai menyoal perolehan suara karena merasa dirugikan dengan adanya PSU kemarin, namun sampai hari ini kami belum menerima konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi maupun dari Bawaslu RI apakah ada permohonan PHPU dari Partai yang dimaksudkan,” ujar Faurizah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo. (Fhyr)
Editor:Manaf Rachman
















