Home / Sulsel

Rabu, 17 April 2024 - 09:37 WIB

Anggota DPRD Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Galmerya Kondorura melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Harper, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga:  Rutan Watansoppeng Ikuti Tasyakuran HBP 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber kegiatan, yakni akademisi Yeheschiel Marewa, SH.MH dan Marselina May.

Kata Galmerya Kondorura , salah satu upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh yaitu adanya pemberdayaan masyarakat. Sebab mereka akan bertindak dengan melakukan bersih-bersih di wilayahnya.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Kecamatan Panakukang, Plh Sekda Makassar Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kota

“Kita dorong ada pemberdayaan masyarakat. Jadi wilayah kumuh tidak mesti pemerintah tetapi peran masyarakat,” ujar Mery.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Sulsel

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin

PINRANG

Langka Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Elpiji di Pinrang

Sulsel

Respons Aduan Warga, Munafri Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan