Home / Sulsel

Rabu, 17 April 2024 - 09:37 WIB

Anggota DPRD Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Galmerya Kondorura melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Harper, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Bantu Petani 27,4 Ton Untuk Memulihkan Ekonominya

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber kegiatan, yakni akademisi Yeheschiel Marewa, SH.MH dan Marselina May.

Kata Galmerya Kondorura , salah satu upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh yaitu adanya pemberdayaan masyarakat. Sebab mereka akan bertindak dengan melakukan bersih-bersih di wilayahnya.

Baca Juga:  Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

“Kita dorong ada pemberdayaan masyarakat. Jadi wilayah kumuh tidak mesti pemerintah tetapi peran masyarakat,” ujar Mery.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah