Home / Sulsel

Rabu, 17 April 2024 - 09:37 WIB

Anggota DPRD Galmerya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Galmerya Kondorura melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Harper, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga:  Sapi Tak Bertuan Dipelihara Sekuriti

Pada kesempatan itu, hadir sebagai narasumber kegiatan, yakni akademisi Yeheschiel Marewa, SH.MH dan Marselina May.

Kata Galmerya Kondorura , salah satu upaya dalam mengentaskan kawasan kumuh yaitu adanya pemberdayaan masyarakat. Sebab mereka akan bertindak dengan melakukan bersih-bersih di wilayahnya.

Baca Juga:  Bupati Gowa Terima Rekomendasi LKPJ 2023 Dari DPRD Kabupaten Gowa

“Kita dorong ada pemberdayaan masyarakat. Jadi wilayah kumuh tidak mesti pemerintah tetapi peran masyarakat,” ujar Mery.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan