Hal ini bisa menjadi peluang buat kita, makanan yang ada di Takalar itu diolah dan dipasarkan kembali di Takalar.
“Kita harus memikirkan langkah apa saja yang yang bisa diakukan dalam memaksimalkan potensi di Takalar, begitu banyak potensi dan peluang yang dimiliki Takalar yang dapat meningkatkan ekonomi daerah yang bisa kita jadikan peluang yang bisa menarik investor,” ujarnya.
Diakhir arahannya, ia menegaskan agar pokja-pokja yang sudah dibentuk agar segera merancang rencana aksinya dalam memaksimalkan potensi-potensi di takalar, dan salah satu kebijakan dari pada keinginan investor untuk berinvestasi di Takalar adalah landasan regulasi norma yang jelas tentang investasi.
Kita di Takalar sudah ada perda yang mengatur hal tersebut yaitu perda nomor 2 tahun 2020 tentang investasi.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















