“Jujur, Kabupaten Mamuju baru 23 miliar, sedangkan Wajo sudah kurang lebih 100 miliar,” kata Takwa.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menjelaskan bahwa Wajo memulai penyertaan modal di Bank Sulselbar sejak tahun 2009. Penyertaan modal ini dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan hasil analisis manfaatnya.
“Wajo mendapatkan banyak manfaat dari penyertaan modal di Bank Sulselbar. Manfaat tersebut antara lain dividen, fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Bank Sulselbar, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujar Taqwa.
Dalam kunjungan tersebut hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, H Dahlan dan Kepala Cabang Banksulsebar Mamuju, Amri Mahmud.(Humas DPRD Wajo)
















