Home / Sulsel

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:24 WIB

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sekda: Pencegahan Narkotika di Takalar Harus Ditingkatkan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru, SH. MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht, terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi, Sekda Takalar Sampaikan ke ASN Pemahaman Pentingnya Kedisiplinan

Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.

Baca Juga:  HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Pekan Olahraga dan Seni

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar,” jelas Kajari Takalar.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Resmi Lantik Empat Pejabat Eselon II-B

Sulsel

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

Sulsel

Lapak Cat Kuning di Bontoala “Tak Kebal”, Bukti Pemkot Makassar Jalankan Aturan Tanpa Tebang Pilih

Sulsel

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Periode 2026 – 2031 Digelar, Sekda Zulkifly Integritas dan Profesionalisme

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

SOPPENG

Selle Ks Dalle Besuk JCH Soppeng di PJT RS Wahidin Makassar

Makassar

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak