Home / Sulsel

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:24 WIB

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sekda: Pencegahan Narkotika di Takalar Harus Ditingkatkan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriwaru, SH. MH menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 perkara tindak pidana yang telah inkracht, terdiri dari 8 perkara narkotika jenis sabu dan obat farmasi dan 13 perkara barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Asistensi Pelayanan Publik Oleh Tim Astamarena Polri Kunjungi Polres Wajo

Dimana 8 perkara narkotika jenis sabu terdapat 6 perkara UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu sebanyak 0,9726 gram dan 2 perkara UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jenis obat farmasi daftar G sebanyak 26½ butir.

Baca Juga:  Presiden Dijadwalkan Resmikan Sekolah Rakyat Awal Oktober

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar,” jelas Kajari Takalar.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sulsel Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Munafri Siap Dukung Pendataan Nasional

Sulsel

Wali Kota Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut Tanggal 12 Juni

Sulsel

Pemkab Takalar Mulai Cairkan Siltap untuk Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD

Sulsel

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Munafri Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Audiensi PT Fokus Indo Lighting Bahas Peluang Investasi Penerangan Jalan

Sulsel

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRD Wajo Perkuat Dukungan untuk Pelestarian Lingkungan

Sulsel

TPA Antang Berbenah Total, Air Lindi Diolah dan Timbunan Sampah Ditata Berlapis

SOPPENG

Bupati Soppeng Bersama Dandim Tinjau KDMP Ganra