MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Kejaksaan Negeri Takalar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, obat farmasi daftar G dan barang bukti lainnnya pada Kejaksaan Negeri Takalar Tahun 2024.
Pemusnahan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Takalar, H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP bersama Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RS HPDN, Selasa 7 Mei 2024.
Sekda Takalar mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Takalar.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, ia menghimabau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu terjadinya kejahatan apalagi terjerumus dalam obat-obatan terlarang. Serta tetap memberikan perhatian kepada anak-anak kita agar terhindar dari tindakan kenakalan remaja dan obat terlarang.
















