Home / Sulsel

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

Pemkot Makassar Gandeng YLBHI-LBH Gelar Seminar dan Peluncuran Kebijakan Keadilan Restoratif

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar Kamis 16 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana serta memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berupaya memaksimalkan program mitigasi dan adaptasi sosial, terutama bagi masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Terapkan Sistem Integrasi Server IT, Efisiensi Anggaran Capai Rp30 Miliar

“Pemkot Makassar menyadari pentingnya peran dalam mendukung penyelesaian perkara pidana tertentu dengan pendekatan keadilan restoratif. Korban maupun pelaku adalah warga negara yang harus mendapatkan pemenuhan layanan hak-hak dasar, serta masyarakat lainnya memiliki kepentingan akan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar,” ujarnya

Achi Soleman menambahkan bahwa kebijakan ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh lembaga penegak hukum melalui layanan pendukung yang mencakup mediasi untuk penyelesaian sengketa hukum secara kekeluargaan, layanan rehabilitasi kesehatan, dan rehabilitasi sosial guna memulihkan dampak yang ditimbulkan dan memperbaiki kondisi yang menyebabkan terjadinya perkara hukum.

Baca Juga:  Selamat Jalan Saudarku Wartawan Senior Usdar Nawawi

Sementara itu, Abdul Azis Dumpa, Wakil Direktur YLBHI – LBH Makassar, menyatakan YLBHI LBH Makassar melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam implementasi negara hukum, untuk itu pihaknya hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan ini.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023