Sementara itu, narasumber Ambang mengatakan bahwa pengelolaan retribusi pelayanan persampahan tetap berada di bawah naungan kecamatan.
Maka dari itu, pihak kecamatan yang paling memahami kondisi warganya. Sebab setiap tahun, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di bawah naungan pihak kecamatan juga terus mengalami peningkatan.
“Jumlah rumah di kota Makassar sangat banyak sehingga memungkinkan untuk mendapatkan jumlah retribusi yang sangat besar yang nantinya dapat diperuntukkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















