“Jika teman-teman PKD menemukan dugaan pelanggaran di lapangan, tuangkan dalam Form A (alat kerja pengawasan) dan segera melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Jangan langsung ke Bawaslu Kabupaten, nanti Panwascam yang berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten. Koordinasi hendaknya dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan Panwascam Sabbangparu bersama PKD agar selalu menjaga solidaritasnya. Begitu juga dengan sekretariatnya.
“Kalau kita solid dan kompak, antara Panwascam, sekretariat, dan PKD, maka kendala-kendala yang kita hadapi akan terasa ringan,” pungkasnya.(R)
Editor: Manaf Rachman
















