Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Takalar dapat lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman yang semakin digital.
Dikesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka menyampaikan bahwa, kewajiban perpajakan pemerintah yang mengelola dana APBD dan sudah berjalan dengan baik.
“Tentunya pemungutan atau pemotongan pajak menggunakan E-Bupot Unifikasi akan mempermudah, dan jelas karena E-Bupot adalah dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi,” jelasnya.
“Kami berharap agenda ini bisa dimanfaatkan secara optimal. Saya yakin setelah itu kita semua akan bisa menunaikan kewajiban berpatokan tidak sekedar membayar tapi juga melaporkan kewajiban pemahaman dan pembangunan dan saya juga berharap kerjasama yang baik,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















