MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pj Bupati Takalar yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Muh. Hasbi membuka acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan dan Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi, di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Kamis 6 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh serta Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar menekankan pentingnya digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.
“Saya berharap agar tidak ada lagi surat yang masuk ke Takalar dalam bentuk fisik, kecuali yang terkait dengan transaksi keuangan yang memerlukan tanda tangan basah. Inilah manfaatnya manfaat digitalisasi dalam mengurangi pemakaian kertas dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Dengan demikian, acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak.
















